Perjalanan Pendidikan Nasional

Koneksi antar Materi - Filosofi Pendidikan Indonesia - Topik 1


Secara garis besar perjalanan pendidikan di Indonesia dibagi menjadi dua yaitu sebelum kemerdekaan dan setelah kemerdekaan. Ciri khas dari perjalanan pendidikan sebelum kemerdekaan terletak pada orang-orang yang berhak mendapatkan pendidikan. Pendidikan menjadi hal yang sangat eksklusif dan hanya diperuntuhkan bagi orang-orang dengan kepentingan tertentu. Dimulai pada tahun 1800 dengan kebijakan bupati yang mendirikan sekolah untuk calon pegawai. Kemudian tahun 1920 mulailah muncul citacita baru pendidikan yang dicetuskan Ki Hadjar Dewantara. Pada tahun 1922, Ki Hadjar Dewantara berhasil mendirikan sekolah yang dinamai dengan Taman Siswa sebagai bentuk jiwa rakyat merdeka dalam pendidikan. Ki Hadjar Dewantara menjadi salah satu perintis sekaligus pelopor kemerdekaan dalam bidang pendidikan. Beliau sepanjang karirnya selalu melakukan perlawanan melalui tulisan dan kritikan terhadap penjajah. Berkat beliau pula lahirlah cita-cita kemerdekaan dalam pendidikan dan menjadi cikal bakal pengembangan pendidikan setelah kemerdekaan.

Pada masa awal kemerdekaan pada tahun 1945-1950 lahirlah kurikulum 1947 yang didalamnya Pancasila menjadi landasan utama praktik pendidikan. Kemudian pada orde lama yaitu terdapat kurikulum 1964 dan 1968 yang didalamnya berisikan rencana pedidikan dasar dan pengajaran di sekolah. Selanjutnya pada masa orde baru lahirlah berbagai kurikulum dengan pengembangan yang berdasarkan tuntutan zaman. Perubahan kurikulum menjadi bagian penting perjalanan pendidikan di Indonesia. Saat ini kementerian pendidikan menerapkan kurikulum baru yang diberi nama kurikulum merdeka. Kurikulum Merdeka ini secara garis besar merupakan perwujudan dari pemikiran Ki Hadjar Dewantara yang menginginkan pendidikan memerdekakan dan penuh keseimbangan. Beliau berpendapat bahwa pendidikan dan budaya adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Lebih lanjut beliau menegaskan bahwa proses pendidikan memerdekakan akan melahirkan anak yang merdeka. Pendidik sebagai pelaku di dunia pendidikan harus menghamba pada anak dan tidak mengubah kodratnya. Dengan menjalankan pendidikan yang memerdekakan maka akan lahir anak berbudi pekerti dan berbudaya.

Refleksi dan Perubahan Diri

Melalui mata kuliah Filosofi Pendidikan Indonesia ini saya mendapatkan pemahaman dan pengalaman baru terkait nilai-nilai filosofi Ki Hajar Dewantara. Gagasan yang dikemukakan Ki Hadjar Dewantara mengenai pendidikan yang memperhatikan kodrat peserta didik dan mempertimbangkan aspek keseimbangan cipta, rasa, dan karsa. Yaitu pendidikan yang tidak hanya mengedepankan pengetahuan, tetapi juga mengembangkan keterampilan berfikir dan kecerdasan batin. Pemahaman baru inilah yang menjadi refleksi diri saya untuk mengajar di sekolah nanti. Pendidikan yang berpihak pada peserta didik dan memerdekakan peserta didik dalam pendidikan abad ke-21 ini, yang akan saya praktekan dalam praktik PPL di sekolah mitra nantinya. 

Post a Comment

Previous Post Next Post