Safelink

Klik 2x untuk Menuju Link


1.    Fenomena Radiasi Benda Hitam
Kegagalan fisika klasik bermula di akhir abad ke-19 ketika para ilmuwan tidak mampu menjelaskan fenomena radiasi benda hitam. Meskipun tidak ada benda yang benar-benar hitam sempurna di dunia ini, secara teori benda hitam akan menyerap semua cahaya yang datang tanpa memancarkan radiasi energi berupa panas seperti benda-benda lainnya. Namun faktanya benda hitam tetap memancarkan radiasi energi dengan tingkatan atau intensitas yang berbeda. Intensitas ini dapat diprediksi dengan mengetahui temperaturnya menggunakan Hukum Rayleigh-Jeans.
Hukum Rayleigh-Jeans ditemukan oleh Lord Rayleigh dan Sir James Jeans, dua ilmuwan asal Inggris tahun 1900. Menurut hukum tersebut, semakin pendek suatu gelombang, seperti sinar ultraviolet, maka intensitas radiasi energinya semakin tinggi menuju tak hingga.
Sayangnya, hasil eksperimen menunjukkan bahwa semakin pendek gelombangnya, intensitas radiasinya justru menurun. Kegagalan Hukum Rayleigh-Jeans menjelaskan fenomena radiasi benda hitam ini dikenal sebagai Bencana Ultraviolet atau Ultraviolet Catastrophe.
2.     Teori Kuuantum
Pada tahun 1900, seorang fisikawan asal Jerman, Max Planck muncul dengan gebrakan baru yang menjadi awal munculnya fisika modern. Planck mampu menjelaskan permasalahan bencana ultraviolet yang sebelumnya tidak mampu dijelaskan oleh ilmuwan-ilmuwan lainnya.
Menurut Planck, radiasi elektromagnetik yang dipancarkan suatu benda terbagi-bagi, atau diskret ke dalam paket-paket energi yang disebut Kuantum. Besarnya energi ini bergantung pada besarnya frekuensi gelombang elektromagnetik. 
Teori Planck ini mampu menjelaskan bencana ultraviolet. Hasil perhitungan dengan persamaan Planck ini ternyata sama dengan hasil eksperimen sebelumnya. Mereka menunjukkan grafik pengamatan benda hitam dengan pola yang sama.